twitter


TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI




Teknologi informasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan proses, manipulasi dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pentrasferan data dari satu perangkat ke perangkat lain.
Adapun penerapan dari teknologi informasi dan komunikasi adalah e-book, e-learning, e-education, dsb. Di Indonesia istilah teknologi informasi dan komunikasi lebih dikenal dengan telematika (telekomunikasi informatika). Perkembangan telematika selama beberapa tahun terakhir sangat pesat, hal ini sangat memudahkan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya berita dari suatu negara yang terletak di benua Amerika dengan cepat akan tersebar ke negara yang terletak di benua Asia, Eropa, Afrika.


Dalam banyak hal perkembangan yang pesat dari telematika ini sangat membantu manusia, namun di lain sisi hal ini juga dapat merugikan manusia. Teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi sarana bagi orang yang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita yang tidak benar, penyebaran video porno, teror terhadap orang lain.


Sebagai contoh adalah penyebaran video porno ariel peterpan dengan beberapa selebritis papan atas di Indonesia, penyebarannya sangat cepat bahkan telah menjadi trending topic di twitter. Selain itu, seseorang yang ingin melampiaskan kemarahannya kepada orang yang dibenci (exgirlfriend/exboyfriend) dapat menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana. Misalnya dengan cara memblokir/meng-hack facebook seseorang. Hal ini tentu saja sangat mengganggu privasi orang lain.


Oleh karena itu, sebaiknya penggunaan telematika lebih diperhatikan poleh pihak yang berwajib dalam hal pengawasan. Selain itu, bagi orang yang ingin melampiaskan kekesalannya dengan sarana telematika.

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain. Dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.

Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK.

1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
9. Khusus ketika sedang berinteraksi dengan orang lain menggunakan fasilitas nonverbal message system seperti SMS, chatting, atau e-mail, perlu diperhatikan beberapa etika, diantaranya:

* Jangan terlalu banyak menggunakan huruf kapital karena biasanya penggunaan huruf kapital dianggap berteriak.
* Jangan membicarakan orang lain menggunakan e-mail karena bisa saja orang yang menerima e-mail kita menggunakan fasilitas forward yang dapat meneruskan e-mail kita kepada orang yang dibicarakan.
* Ketika menjawab pesan dari orang lain haruslah realistis dan relevan. Sebagi contoh, tidak menjawab pesan dari orang lain dengan jawaban yang singkat padahal orang tersebut telah menulis pesan yang sangat panjang.


Etika & moral harus mendapat perhatian yg utama dlm penggunaan TIK, terutama dalam perangkat lunak (dalam hal ini software komputer). Teknologi Informasi & Komunikasi berorientasi pd perangkat2nya, yaitu komputer (sbg hardware) & perkembangan software (sbg perangkat lunak). Software merupakan hasil dari pemikiran dan budidaya manusia. Di dalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program computer ini lebih dihargai daripada roduk lainnya. Jika kita bicara software, maka ada kaitannya dgn mslh hakikat & kekuatan hukum kepemilikan. Dlm menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya yg baru, maka perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya.

Dalam hal iniditekan kan kepada masalah :
1.HakCipta
2.MerekDagang
3.Paten
4.DesainProdukIndustri
5.IndikasiGeografi
6.LayoutDesain
7.Perlindungan informasi yg dirahasiakan

Yg menjadi masalah di dunia TIK kita saat ini adalah pelanggaran hak cipta, dimana banyak sekali pembajakan software2. Kebiasaan seperti meng-copy secara ilegal sering dilakukan oleh para pengguna software baik individu, perusahaan, atau instansi tertentu. Saya sendiri gak memungkiri bahwa kebiasaan meng-copy ini jg sering saya pakai, lebih murah biayanya drpd harus beli software aslinya. Sekedar info saja, pada tahun 2003 kegiatan peng-copyan ilegal ini menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia stlh Vietnam, China, dan Ukraina sbgai negara dgn tingkat pembajakan tertinggi.

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika dan moral lebih- kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas­kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:

* Terminus Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
* Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral . Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai­-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika

Etika Deskriptif:

Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin­dak secara etis.

Etika Normatif:

Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da­pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng­hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat dibagikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:

* Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
* Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi­dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya perbedaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
* Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.

sumber : http://campus-task.blogspot.com/2010/06/penyalahgunaan-teknologi-informasi-dan.html